Selasa, 13 November 2012

psikologi pendidikan (definisi dan jenis penilaian dalam pendididkan)




BAB I
PENDAHULUAN

A.     Latar Belakang
 Evaluasi pembelajaran merupakan salah satu bagian penting dalam sebuah kurikulum. Walaupun dalam tatanan kurikulum evaluasi berada di urutan terakhir, evaluasi berperan penting untuk menentukan sukses atau tidaknya proses pembelajaran yang dilakukan selama ini sekaligus mempengaruhi proses pembelajaran selanjutnya. Kata evaluasi berasal dari bahasa inggris “evaluation” yang beraarti proses penilaian. Jika direfleksikan dengan fungsinya di dalam proses pembelajaran maka bisa diambil pengertian evaluasi merupakan suatu proses berkelanjutan tentang pengumpulan dan penafsiran informasi untuk menilai keputusan - keputusan yang dibuat dalam merancang suatu sistem pembelajaran.

Kita sendiri telah sebenarnya telah banyak sekali mengalami manfaat evaluasi pembelajaran. Evaluasi yang dilakukan di sekolah dasar, SMP, SMA bahkan perguruan tinggi membuat kita dianggap layak untuk berada pada level sekarang. Hal ini dikarenakan hasil dari evaluasi yang kita lakukan telah memenuhi batas minimum dari tujuan yang telah disusun di awal. Adapun yang masih belum memenuhi batas minimum opsi remedial bisa dilakukan, dan ini merupakan salah satu tujuan evaluasi pembelajaran.

Evaluasi merupakan proses berkelanjutan, hal ini berarti evaluasi adalah proses yang berlangsung terus menerus baik sebelum melakukan proses belajar mengajar atau sesudah proses belajar mengajar bahkan evaluasi juga harus dilakukan selama proses belajar mengajar berlangsung.
Pengumpulan dan penafsiran informasi, hal ini berarti evaluasi harus memiliki tujuan tertentu untuk apa sebuah evaluasi dilakukan.
B. Rumusan Masalah
- definisi evaluasi pembelajaran
- jenis – jenis dari evaluasi pembelajaran
- peran dari evaluasi pembelajaran
C. Tujuan penulisan
- mengetahui definisi dari evaluasi pembelajaran
- mengetahui jenis – jenis dari evaluasi pembelajaran
- peran dari evaluasi pembelajaran
   
BAB II
PEMBAHASAN

A.     Sejarah Asesmen
Kegiatan asesmen muncul pertama kali di cina pada tahun 206 sebelum masehi ketika di nasti Han memperkenalkan ujian untuk membantu proses seleksipegawai kerajaan. Meskipun objektifitas asesmen banyakyang mempertanyakan, namum asesmen itu di pandang sangat bermanfaat pada proses seleksi penempatan orang orang yang menjadi kesayangannya. Pada tahun 882 setelah dinasti Tan melaksanakan ujian tertulis bagai calon pegawai kerajaan, ujian itu berlangsung selama beberapa hari yang lulus mencapai 2%, calon pegawai yang lulus tersebutdiberi asesmen lisan oleh raja.
            Di eropa,ujian yang digunakan selama abad pertengahan di gunakan untuk membantu seleksi calon pendeta kesatria, dan anak – anak sekolah di uji pengetahuannya tentang ketekismus. Ujian lisan digunakan unutk mengakses pengetahuan dan demostrasi keterampilan yang digunakanuntuk mengetahui kemampuan praktis. Universitas prancis pertamakali memperkenalkan ujian formal abad 12. Ujian itu adalah perselisihan tentang teologi. Pertanyaan yang disampaikan cukup sukar karena peserta didik harus mengingat dan menyampaikan banyak jawaban. Pada tahun 1940an,universitas Cambridge mulai menggunakan ujian yang diselenggarakan oleh dinasti Hang di Cina. Selama abad ke 18, Universitas Cambridge dan Oxford mulai menguji kemampuan matematika kepada mahapeserta didiknya dengan menggunakan ujian tertulis kemudian menggunakan kertas untuk asesmen pada semua mata kuliahnya.
            Amerika Serikat memperkenalkan ujian tertulis pada tahun 1830an dalam upaya mengurangi subjektifitas asesmen. Horace Mann memperkenalkan ujian tertulis di Boston Public Schools untuk membandingkan kinerja sekolah. Walaupun demikian, kontribusi utama Amerika Serikat dalam sejarah ujian itu datang selama perang dunia pertama ketika Angkatan Bersenjata Amerika Serikat memperkenalkan test IQ berskala besar untuk mengangkat sejumlah besar calon prajurit yang akan menduduki jabatandi angkatan bersenjata. The Army Alpha, sebagaimana yang telah dikenal,merupakan pertanyaan pilihan ganda dandi terapkan pada dua juta calon prajrurit.

B.       Definisi Pengertian Pengukuran, Penilaian, dan Evaluasi
Dalam kehidupan sehari-hari tanpa disadari sebenarnya kita sering membuat suatu kegiatan evaluasi dan selalu menggunakan prinsip mengukur dan menilai. Namun, banyak orang belum memahami secara tepat arti kata evaluasi, pengukuran, dan penilaian bahkan masih banyak orang yang lebih cenderung mengartikan ketiga kata tersebut dengan suatu pengertian yang sama.
Secara umum orang hanya mengidentikkan kegiatan evaluasi sama dengan menilai, karena aktifitas mengukur biasanya sudah termasuk didalamnya. Pengukuran, penilaian dan evaluasi merupakan kegiatan yang bersifat hierarki. Artinya ketiga kegiatan tersebut tidak dapat dipisahkan satu sama lain dan dalam pelaksanaannya harus dilaksanakan secara berurutan.
Untuk memahami pengertian evaluasi, pengukuran dan penilaian kita dapat memahaminya lewat contoh berikut :
Apabila ada seseorang yang memberikan kepada kita 2 pensil yang berbeda ukuran ,yang satu panjang dan yang satu lebih pendek dan kita diminta untuk memilihnya, maka otomatis kita akan cenderung memilih pensil yang panjang karena akan bisa lebih lama digunakan. Kecuali memang ada kriteria lain sehingga kita memilih sebaliknya.
Peristiwa menjual dan membeli di pasar. Kadang kala sebelum kita membeli durian di      pasar, sering kali kita membandingkan terlebih dahulu durian yang ada sebelum membelinya. Biasanya kita akan mencium, melihat bentuknya, jenisnya ataupun tampak tangkai yang ada pada durian tersebut untuk mengetahui durian manakah yang baik dan layak dibeli
Dari kedua contoh diatas maka dapat kita simpulkan bahwa kita selalu melakukan penilaian sebelum menentukan pilihan untuk memilih suatu objek/benda. Pada contoh pertama kita akan memilih pensil yang lebih panjang dari pada pensil yang pendek karena pensil yang lebih panjang dapat kita gunakan lebih lama. Sedangkan pada contoh yang kedua kita akan menentukan durian mana yang akan kita beli berdasarkan bau, bentuk, jenis, ataupun tampak tangkai dari durian yang dijual tersebut. Sehingga kita dapat memperkirakan mana durian yang manis.
Untuk mengadakan penilaian, kita harus melakukan pengukuran terlebih dahulu. Dalam contoh 1 diatas, jika kita mempunyai pengaris, maka untuk menentukan pensil mana yang lebih panjang maka kita akan mengukur kedua pensil tersebut dengan menggunakan pengaris kemudian kita akan melakukan penilaian dengan membandingkan ukuran panjang dari masing-masing penggaris sehingga pada akhirnya kita dapat mengatakan bahwa “Yang ini panjang” dan “Yang ini pendek” lalu yang panjanglah yang kita ambil.
Dalam contoh yang ke 2, kita memilih durian yang terbaik lewat bau, tampak tangkai, maupun jenisnya. Hal itu juga diawali dengan proses pengukuran dimana kita membanding-bandingkan beberapa durian yang ada sekalipun tidak menggunakan alat ukur yang paten tetapi berdasarkan pengalaman. Barulah kita melakukan penilaian mana durian yang terbaik berdasarkan ukuran yang kita tetapkan yang akan dibeli.
Dari hal ini kita dapat mengetahui bahwa dalam proses penilaian kita menggunakan 3 ukuran, yakni ukuran baku (meter, kilogram, takaran, dan sebagainya), ukuran tidak baku (depa, jengkal, langkah, dan sebagainya) dan ukuran perkiraan yakni berdasarkan pengalaman.
Langkah – langkah mengukur kemudian menilai sesuatu sebelum kita mengambilnya itulah yang dinamakan mengadakan evaluasi yakni mengukur dan menilai. Kita tidak dapat mengadakan evaluasi sebelum melakukan aktivitas mengukur dan menilai.
Berdasarkan contoh diatas dapat kita simpulkan pengertian pengukuran, penilaian, dan evaluasi sebagai berikut :
Pengukuran adalah kegiatan membandingkan sesuatu dengan ukuran tertentu dan bersifat kuantitatif.
Penilaian adalah kegiatan mengambil keputusan untuk menentukan sesuatu berdasarkan kriteria baik buruk dan bersifat kualitatif.
Evaluasi adalah kegiatan yang meliputi pengukuran dan penilaian.
C.      Evaluasi dalam Pendidikan
Secara harafiah evaluasi berasal dari bahasa Inggris evaluation yang berarti penilaian atau penaksiran (John M. Echols dan Hasan Shadily: 1983). Menurut Stufflebeam, dkk (1971) mendefinisikan evaluasi sebagai “The process of delineating, obtaining, and providing useful information for judging decision alternatives”. Artinya evaluasi merupakan proses menggambarkan, memperoleh, dan menyajikan informasi yang berguna untuk merumuskan suatu alternatif keputusan.
Evaluasi menurut Kumano (2001) merupakan penilaian terhadap data yang dikumpulkan melalui kegiatan asesmen. Sementara itu menurut Calongesi (1995) evaluasi adalah suatu keputusan tentang nilai berdasarkan hasil pengukuran. Sejalan dengan pengertian tersebut, Zainul dan Nasution (2001) menyatakan bahwa evaluasi dapat dinyatakan sebagai suatu proses pengambilan keputusan dengan menggunakan informasi yang diperoleh melalui pengukuran hasil belajar, baik yang menggunakan instrumen tes maupun non tes.
Secara garis besar dapat dikatakan bahwa evaluasi adalah pemberian nilai terhadap kualitas sesuatu. Selain dari itu, evaluasi juga dapat dipandang sebagai proses merencanakan, memperoleh, dan menyediakan informasi yang sangat diperlukan untuk membuat alternatif-alternatif keputusan. Dengan demikian, Evaluasi merupakan suatu proses yang sistematis untuk menentukan atau membuat keputusan sampai sejauhmana tujuan-tujuan pengajaran telah dicapai oleh siswa (Purwanto, 2002).
Arikunto (2003) mengungkapkan bahwa evaluasi adalah serangkaian kegiatan yang ditujukan untuk mengukur keberhasilan program pendidikan. Tayibnapis (2000) dalam hal ini lebih meninjau pengertian evaluasi program dalam konteks tujuan yaitu sebagai proses menilai sampai sejauhmana tujuan pendidikan dapat dicapai.
Berdasarkan tujuannya, terdapat pengertian evaluasi sumatif dan evaluasi formatif. Evaluasi formatif dinyatakan sebagai upaya untuk memperoleh feedback perbaikan program, sementara itu evaluasi sumatif merupakan upaya menilai manfaat program dan mengambil keputusan (Lehman, 1990).
D.        Penilaian Dalam Pendidikan
Penilaian (assessment) adalah penerapan berbagai cara dan penggunaan beragam alat penilaian untuk memperoleh informasi tentang sejauh mana hasil belajar peserta didik atau ketercapaian kompetensi (rangkaian kemampuan) peserta didik. Penilaian menjawab pertanyaan tentang sebaik apa hasil atau prestasi belajar seorang peserta didik.Hasil penilaian dapat berupa nilai kualitatif (pernyataan naratif dalam kata-kata) dan nilai kuantitatif (berupa angka). Pengukuran berhubungan dengan proses pencarian atau penentuan nilai kuantitatif tersebut.
Penilaian hasil belajar pada dasarnya adalah mempermasalahkan, bagaimana pengajar (guru) dapat mengetahui hasil pembelajaran yang telah dilakukan. Pengajar harus mengetahui sejauh mana pebelajar (learner) telah mengerti bahan yang telah diajarkan atau sejauh mana tujuan/kompetensi dari kegiatan pembelajaran yang dikelola dapat dicapai. Tingkat pencapaian kompetensi atau tujuan instruksional dari kegiatan pembelajaran yang telah dilaksanakan itu dapat dinyatakan dengan nilai.

E.         Pengukuran dalam pendidikan
Pengukuran adalah penentuan besarandimensi, atau kapasitas, biasanya terhadap suatu standar atau satuan pengukuran. Pengukuran tidak hanya terbatas pada kuantitas fisik, tetapi juga dapat diperluas untuk mengukur hampir semua benda yang bisa dibayangkan, seperti tingkat ketidakpastian, atau kepercayaan konsumen.
Pengukuran adalah proses pemberian angka-angka atau label kepada unit analisis untuk merepresentasikan atribut-atribut konsep. Proses ini seharusnya cukup dimengerti orang walau misalnya definisinya tidak dimengerti. Hal ini karena antara lain kita sering kali melakukan pengukuran.
Menurut Cangelosi (1995) yang dimaksud dengan pengukuran (Measurement) adalah suatu proses pengumpulan data melalui pengamatan empiris untuk mengumpulkan informasi yang relevan dengan tujuan yang telah ditentukan. Dalam hal ini guru menaksir prestasi siswa dengan membaca atau mengamati apa saja yang dilakukan siswa, mengamati kinerja mereka, mendengar apa yang mereka katakan, dan menggunakan indera mereka seperti melihat, mendengar, menyentuh, mencium, dan merasakan. Menurut Zainul dan Nasution (2001) pengukuran memiliki dua karakteristik utama yaitu: 1) penggunaan angka atau skala tertentu; 2) menurut suatu aturan atau formula tertentu.
Measurement (pengukuran) merupakan proses yang mendeskripsikan performance siswa dengan menggunakan suatu skala kuantitatif (system angka) sedemikian rupa sehingga sifat kualitatif dari performance siswa tersebut dinyatakan dengan angka-angka (Alwasilah et al.1996). Pernyataan tersebut diperkuat dengan pendapat yang menyatakan bahwa pengukuran merupakan pemberian angka terhadap suatu atribut atau karakter tertentu yang dimiliki oleh seseorang, atau suatu obyek tertentu yang mengacu pada aturan dan formulasi yang jelas. Aturan atau formulasi tersebut harus disepakati secara umum oleh para ahli (Zainul & Nasution, 2001). Dengan demikian, pengukuran dalam bidang pendidikan berarti mengukur atribut atau karakteristik peserta didik tertentu. Dalam hal ini yang diukur bukan peserta didik tersebut, akan tetapi karakteristik atau atributnya. Senada dengan pendapat tersebut, Secara lebih ringkas, Arikunto dan Jabar (2004) menyatakan pengertian pengukuran (measurement) sebagai kegiatan membandingkan suatu hal dengan satuan ukuran tertentu sehingga sifatnya menjadi kuantitatif.

F.         Perbedaan Evaluasi, Penilaian dan Pengukuran
Berdasarkan pengertian di atas dapat kita simpulkan bahwa penilaian adalah suatu proses untuk mengambil keputusan dengan menggunakan informasi yang diperoleh melalui pengukuran hasil belajar baik yang menggunakan tes maupun nontes. Pengukuran adalah membandingkan hasil tes dengan standar yang ditetapkan. Pengukuran bersifat kuantitatif. Sedangkan menilai adalah kegiatan mengukur dan mengadakan estimasi terhadap hasil pengukuran atau membanding-bandingkan dan tidak sampai ke taraf pengambilan keputusan.Penilaian bersifat kualitatif.
Agar lebih jelas perbedaannya maka perlu dispesifikasi lagi untuk pengertian masing-masing :
Evaluasi pembelajaran adalah suatu proses atau kegiatan untuk menentukan nilai, kriteria-judgment atau tindakan dalam pembelajaran.
Penilaian dalam pembelajaran adalah suatu usaha untuk mendapatkan berbagai informasi secara berkala, berkesinambungan, dan menyeluruh tentang proses dan hasil dari pertumbuhan dan perkembangan yang telah dicapai oleh anak didik melalui program kegiatan belajar.
Pengukuran atau measurement merupakan suatu proses atau kegiatan untuk menentukan kuantitas sesuatu yang bersifat numerik. Pengukuran lebih bersifat kuantitatif, bahkan merupakan instrumen untuk melakukan penilaian. Dalam dunia pendidikan, yang dimaksud pengukuran sebagaimana disampaikan Cangelosi (1995: 21) adalah proses pengumpulan data melalui pengamatan empiris.
G.       Tujuan Evaluasi Pembelajaran
Ada beberapa tujuan mengapa dilakukan evaluasi pembelajaran. Berikut ini beberapa penjelasan singkat tentang tujuan-tujuan evaluasi pembelajaran.
-          Menentukan hasil belajar siswa berupa angka yang selanjutnya kan menjadi laporan kepada orang tua siswa dan menjadikan acuan penentu apakah siswa naik kelas/tidak naik kelas atau lulus/tidak lulus.
-          Memberikan fasilitas pembelajaran yang sesuai dengan kemampuan dan minat yang dimiliki oleh siswa.
-          Mengenal latar belakang siswa yang dapat berguna untuk menyelesaikan permaslahan-permasalahan yang dimiliki siswa dalam mengikuti proses belajar mengajar seperti sebab-sebab kesulitan belajar yang pada akhirnya dapat menjadi input atau masukan bagi tugas BP, bimbingan dan penyuluhan.
-          Sebagai feedback bagi guru untuk perlu atau tidaknya melakukan remedial. 
H.      Jenis – jenis evaluasi pembelajaran
Ada empat jenis asesmen dalam pembelajaran yaitu :
1.       Asesmen formatif dan smatif
Asesmen sumatif biasanya dilaksanakan diakhir pembelajaran, dan digunakan untuk membuat keputusan tentang kenaikan kelas peserta didik. Asesmen formatif umumnya dilaksanakan selama proses pembelajaran berlangsung. Kegiatan asesmen formatif dapat berbentuk pemberian balikan atas pekerjaanpeserta didik,dan tidak akan dijadikan sebagai dasar untuk kenaikan kelas peserta didik.dalam konteks belajar, asesmen sumatif dan formatif itu di sebut asesmen belajar.
2.       Asesmen objektif dan subjektif
Asesmen bentuk objektif merupakan bentuk pertanyaan yang memilki satu jawaban yabg benar. Asesmen subjektif merupakan bentuk pertanyaan yang memilikilebih dari satu jawabanyang benar (atau lebih dari satu cara mengungkapkan jawaban yang benar). Ada beberapa jenis pertanyaan subjektif dan objektif.jenis pertanyaan objektif memiliki alternnatif pertanyaan benar dan salah. Pertanyaan subjektif yaitu pertanyaan yang membutuhkan jawaban luas dan ada yang berbentuk uraian.
3.       Asesmen acuan patokan dan normatif
Asesmen acua patokan, biasanya menggunakan tes acuan patokan, merupakan asesmen yang digunakan untuk mengukur kemampuan peserta didik berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan sebelumnya. Asesmet acuan patokan membandingkan kemampuan peserta didik dengan kriteria, atau asesmen yang memfokuskan diri pada kinerja inidividu yang diukur berdasarkan pada kriteria atau standar absolut. Asesmen normatif, atau dikenal dengan penetapan rangking berdasarkan kurva normal. Biasanya mengunakan tes acuan normatif, tidak digunakan untuk mengukur kemampuan peserta didik berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan sebelumnya. Dengan kata lain yaitu asesmen yang distandarkan pada sekelompok individu lainnya.
4.       Asesmen formal dan informal
Asesmen formal biasanya diwujudkan dalam bentuk dokumen, tertulis, sepertites tertulis. Asesmen formal diberikan skor dalam bentuk angka atau penentuan rangking berdasarkan pada kinerja peserta didik. Asesmen informal tidak dimaksudkan untuk menentukan rangking akhir peserta didik. Asesmen ini biasanya dilakukan dengan cara yang lebih terbuka, seperti kegiatan asesmen yang dilaksanakan melalui observasi, inventori, partisipasi, evaluasi diri dan teman sebaya, dan diskusi.

BAB III
KESIMPULAN
Evaluasi merupakan proses berkelanjutan, hal ini berarti evaluasi adalah proses yang berlangsung terus menerus baik sebelum melakukan proses belajar mengajar atau sesudah proses belajar mengajar bahkan evaluasi juga harus dilakukan selama proses belajar mengajar berlangsung.
Pengumpulan dan penafsiran informasi, hal ini berarti evaluasi harus memiliki tujuan tertentu untuk apa sebuah evaluasi dilakukan.
Untuk menilai keputusan-keputusan, hal ini berarti harus ada standar pengukuran tertentu untuk menyatakan apakah evaluasi proses pembelajaran telah sesuai atau belum sehingga dapat memberikan keputusan yang sesuai dengan data dan informasi yang dikumpulkan.
Secara umum ada 2 evaluasi yang harus dilakukan dalam mengevaluasi pembelajaran. Yang pertama adalah evaluasi yang dilakukan siswa yakni berupa proses dan hasil (masih ingat kan komponen kurikulum). Dan yang kedua adalah evaluasi yang harus dilakukan oleh guru yakni berupa evaluasi diri sendiri. menjadi salah satu tanggung jawab dari seorang guru tentunya untuk terus mengevaluasi dirinya sendiri dalam melakukan proses mengajar.

 Daftar Pustaka

-          Arikunto, S & Jabar. 2004. Evaluasi Program Pendidikan. Jakarta: Bumi Aksara
-          Dr. Achmad Rifa’i RC, M.Pd. & Dra. Chatharina Tri Anni M.Pd, Psikologi Pendidikan. Pusat pengembangan MKU/MKDK-LP3. Universitas Negeri Semarang
-          http://navelmangelep.wordpress.com/2012/02/14/pengertian-evaluasi-pengukuran-dan-penilaian-dalam-dunia-pendidikan/ diunduh 20 october 2012 16.00 PM


Tidak ada komentar:

Posting Komentar