BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Evaluasi pembelajaran
merupakan salah satu bagian penting dalam sebuah kurikulum. Walaupun dalam
tatanan kurikulum evaluasi berada di urutan terakhir, evaluasi berperan penting
untuk menentukan sukses atau tidaknya proses pembelajaran yang dilakukan selama
ini sekaligus mempengaruhi proses pembelajaran selanjutnya. Kata evaluasi
berasal dari bahasa inggris “evaluation” yang beraarti proses
penilaian. Jika direfleksikan dengan fungsinya di dalam proses pembelajaran
maka bisa diambil pengertian evaluasi merupakan suatu proses berkelanjutan
tentang pengumpulan dan penafsiran informasi untuk menilai keputusan -
keputusan yang dibuat dalam merancang suatu sistem pembelajaran.
Kita sendiri telah sebenarnya
telah banyak sekali mengalami manfaat evaluasi pembelajaran. Evaluasi yang
dilakukan di sekolah dasar, SMP, SMA bahkan perguruan tinggi membuat kita
dianggap layak untuk berada pada level sekarang. Hal ini dikarenakan hasil dari
evaluasi yang kita lakukan telah memenuhi batas minimum dari tujuan yang telah
disusun di awal. Adapun yang masih belum memenuhi batas minimum opsi remedial
bisa dilakukan, dan ini merupakan salah satu tujuan evaluasi pembelajaran.
Evaluasi merupakan proses
berkelanjutan, hal ini berarti evaluasi adalah proses yang berlangsung terus menerus
baik sebelum melakukan proses belajar mengajar atau sesudah proses belajar
mengajar bahkan evaluasi juga harus dilakukan selama proses belajar mengajar
berlangsung.
Pengumpulan dan penafsiran informasi, hal ini berarti
evaluasi harus memiliki tujuan tertentu untuk apa sebuah evaluasi dilakukan.
B. Rumusan Masalah
- definisi evaluasi pembelajaran
- jenis – jenis dari evaluasi pembelajaran
- peran dari evaluasi pembelajaran
C. Tujuan penulisan
- mengetahui definisi dari evaluasi pembelajaran
- mengetahui jenis – jenis dari evaluasi pembelajaran
- peran dari evaluasi pembelajaran
BAB II
PEMBAHASAN
A. Sejarah Asesmen
Kegiatan asesmen muncul pertama
kali di cina pada tahun 206 sebelum masehi ketika di nasti Han memperkenalkan
ujian untuk membantu proses seleksipegawai kerajaan. Meskipun objektifitas
asesmen banyakyang mempertanyakan, namum asesmen itu di pandang sangat bermanfaat
pada proses seleksi penempatan orang orang yang menjadi kesayangannya. Pada
tahun 882 setelah dinasti Tan melaksanakan ujian tertulis bagai calon pegawai
kerajaan, ujian itu berlangsung selama beberapa hari yang lulus mencapai 2%,
calon pegawai yang lulus tersebutdiberi asesmen lisan oleh raja.
Di eropa,ujian yang digunakan selama abad pertengahan di gunakan untuk membantu
seleksi calon pendeta kesatria, dan anak – anak sekolah di uji pengetahuannya
tentang ketekismus. Ujian lisan digunakan unutk mengakses pengetahuan dan
demostrasi keterampilan yang digunakanuntuk mengetahui kemampuan praktis.
Universitas prancis pertamakali memperkenalkan ujian formal abad 12. Ujian itu
adalah perselisihan tentang teologi. Pertanyaan yang disampaikan cukup sukar
karena peserta didik harus mengingat dan menyampaikan banyak jawaban. Pada
tahun 1940an,universitas Cambridge mulai menggunakan ujian yang diselenggarakan
oleh dinasti Hang di Cina. Selama abad ke 18, Universitas Cambridge dan Oxford
mulai menguji kemampuan matematika kepada mahapeserta didiknya dengan
menggunakan ujian tertulis kemudian menggunakan kertas untuk asesmen pada semua
mata kuliahnya.
Amerika Serikat memperkenalkan ujian tertulis pada tahun 1830an dalam upaya
mengurangi subjektifitas asesmen. Horace Mann memperkenalkan ujian tertulis di
Boston Public Schools untuk membandingkan kinerja sekolah. Walaupun demikian,
kontribusi utama Amerika Serikat dalam sejarah ujian itu datang selama perang
dunia pertama ketika Angkatan Bersenjata Amerika Serikat memperkenalkan test IQ
berskala besar untuk mengangkat sejumlah besar calon prajurit yang akan
menduduki jabatandi angkatan bersenjata. The Army Alpha, sebagaimana yang telah
dikenal,merupakan pertanyaan pilihan ganda dandi terapkan pada dua juta calon
prajrurit.
B. Definisi Pengertian
Pengukuran, Penilaian, dan Evaluasi
Dalam kehidupan sehari-hari tanpa
disadari sebenarnya kita sering membuat suatu kegiatan evaluasi dan selalu
menggunakan prinsip mengukur dan menilai. Namun, banyak orang belum memahami
secara tepat arti kata evaluasi, pengukuran, dan penilaian bahkan masih banyak
orang yang lebih cenderung mengartikan ketiga kata tersebut dengan suatu
pengertian yang sama.
Secara umum orang hanya
mengidentikkan kegiatan evaluasi sama dengan menilai, karena aktifitas mengukur
biasanya sudah termasuk didalamnya. Pengukuran, penilaian dan evaluasi
merupakan kegiatan yang bersifat hierarki. Artinya ketiga kegiatan tersebut
tidak dapat dipisahkan satu sama lain dan dalam pelaksanaannya harus
dilaksanakan secara berurutan.
Untuk memahami pengertian
evaluasi, pengukuran dan penilaian kita dapat memahaminya lewat contoh berikut
:
Apabila ada seseorang yang
memberikan kepada kita 2 pensil yang berbeda ukuran ,yang satu panjang dan yang
satu lebih pendek dan kita diminta untuk memilihnya, maka otomatis kita akan
cenderung memilih pensil yang panjang karena akan bisa lebih lama digunakan.
Kecuali memang ada kriteria lain sehingga kita memilih sebaliknya.
Peristiwa menjual dan membeli di
pasar. Kadang kala sebelum kita membeli durian di pasar,
sering kali kita membandingkan terlebih dahulu durian yang ada sebelum
membelinya. Biasanya kita akan mencium, melihat bentuknya, jenisnya ataupun
tampak tangkai yang ada pada durian tersebut untuk mengetahui durian manakah
yang baik dan layak dibeli
Dari kedua contoh diatas maka
dapat kita simpulkan bahwa kita selalu melakukan penilaian sebelum menentukan
pilihan untuk memilih suatu objek/benda. Pada contoh pertama kita akan memilih
pensil yang lebih panjang dari pada pensil yang pendek karena pensil yang lebih
panjang dapat kita gunakan lebih lama. Sedangkan pada contoh yang kedua kita
akan menentukan durian mana yang akan kita beli berdasarkan bau, bentuk, jenis,
ataupun tampak tangkai dari durian yang dijual tersebut. Sehingga kita dapat
memperkirakan mana durian yang manis.
Untuk mengadakan penilaian, kita
harus melakukan pengukuran terlebih dahulu. Dalam contoh 1 diatas, jika kita
mempunyai pengaris, maka untuk menentukan pensil mana yang lebih panjang maka
kita akan mengukur kedua pensil tersebut dengan menggunakan pengaris kemudian
kita akan melakukan penilaian dengan membandingkan ukuran panjang dari
masing-masing penggaris sehingga pada akhirnya kita dapat mengatakan bahwa
“Yang ini panjang” dan “Yang ini pendek” lalu yang panjanglah yang kita ambil.
Dalam contoh yang ke 2, kita
memilih durian yang terbaik lewat bau, tampak tangkai, maupun jenisnya. Hal itu
juga diawali dengan proses pengukuran dimana kita membanding-bandingkan
beberapa durian yang ada sekalipun tidak menggunakan alat ukur yang paten
tetapi berdasarkan pengalaman. Barulah kita melakukan penilaian mana durian
yang terbaik berdasarkan ukuran yang kita tetapkan yang akan dibeli.
Dari hal ini kita dapat
mengetahui bahwa dalam proses penilaian kita menggunakan 3 ukuran, yakni ukuran
baku (meter, kilogram, takaran, dan sebagainya), ukuran tidak baku (depa,
jengkal, langkah, dan sebagainya) dan ukuran perkiraan yakni berdasarkan
pengalaman.
Langkah – langkah mengukur
kemudian menilai sesuatu sebelum kita mengambilnya itulah yang dinamakan
mengadakan evaluasi yakni mengukur dan menilai. Kita tidak dapat mengadakan
evaluasi sebelum melakukan aktivitas mengukur dan menilai.
Berdasarkan contoh diatas dapat
kita simpulkan pengertian pengukuran, penilaian, dan evaluasi sebagai berikut :
Pengukuran adalah kegiatan
membandingkan sesuatu dengan ukuran tertentu dan bersifat kuantitatif.
Penilaian adalah kegiatan
mengambil keputusan untuk menentukan sesuatu berdasarkan kriteria baik buruk
dan bersifat kualitatif.
Evaluasi adalah kegiatan yang
meliputi pengukuran dan penilaian.
C. Evaluasi dalam
Pendidikan
Secara harafiah evaluasi berasal
dari bahasa Inggris evaluation yang berarti penilaian atau penaksiran
(John M. Echols dan Hasan Shadily: 1983). Menurut Stufflebeam, dkk (1971)
mendefinisikan evaluasi sebagai “The process of delineating, obtaining,
and providing useful information for judging decision alternatives”. Artinya
evaluasi merupakan proses menggambarkan, memperoleh, dan menyajikan informasi
yang berguna untuk merumuskan suatu alternatif keputusan.
Evaluasi menurut Kumano (2001)
merupakan penilaian terhadap data yang dikumpulkan melalui kegiatan asesmen.
Sementara itu menurut Calongesi (1995) evaluasi adalah suatu keputusan tentang
nilai berdasarkan hasil pengukuran. Sejalan dengan pengertian tersebut, Zainul
dan Nasution (2001) menyatakan bahwa evaluasi dapat dinyatakan sebagai suatu
proses pengambilan keputusan dengan menggunakan informasi yang diperoleh
melalui pengukuran hasil belajar, baik yang menggunakan instrumen tes maupun
non tes.
Secara garis besar dapat
dikatakan bahwa evaluasi adalah pemberian nilai terhadap kualitas sesuatu.
Selain dari itu, evaluasi juga dapat dipandang sebagai proses merencanakan,
memperoleh, dan menyediakan informasi yang sangat diperlukan untuk membuat
alternatif-alternatif keputusan. Dengan demikian, Evaluasi merupakan suatu
proses yang sistematis untuk menentukan atau membuat keputusan sampai
sejauhmana tujuan-tujuan pengajaran telah dicapai oleh siswa (Purwanto, 2002).
Arikunto (2003) mengungkapkan
bahwa evaluasi adalah serangkaian kegiatan yang ditujukan untuk mengukur
keberhasilan program pendidikan. Tayibnapis (2000) dalam hal ini lebih meninjau
pengertian evaluasi program dalam konteks tujuan yaitu sebagai proses menilai
sampai sejauhmana tujuan pendidikan dapat dicapai.
Berdasarkan tujuannya, terdapat
pengertian evaluasi sumatif dan evaluasi formatif. Evaluasi formatif dinyatakan
sebagai upaya untuk memperoleh feedback perbaikan program, sementara itu
evaluasi sumatif merupakan upaya menilai manfaat program dan mengambil
keputusan (Lehman, 1990).
D. Penilaian
Dalam Pendidikan
Penilaian (assessment) adalah
penerapan berbagai cara dan penggunaan beragam alat penilaian untuk memperoleh
informasi tentang sejauh mana hasil belajar peserta didik atau ketercapaian
kompetensi (rangkaian kemampuan) peserta didik. Penilaian menjawab pertanyaan
tentang sebaik apa hasil atau prestasi belajar seorang peserta didik.Hasil
penilaian dapat berupa nilai kualitatif (pernyataan naratif dalam kata-kata)
dan nilai kuantitatif (berupa angka). Pengukuran berhubungan dengan proses
pencarian atau penentuan nilai kuantitatif tersebut.
Penilaian hasil belajar pada
dasarnya adalah mempermasalahkan, bagaimana pengajar (guru) dapat mengetahui
hasil pembelajaran yang telah dilakukan. Pengajar harus mengetahui sejauh mana
pebelajar (learner) telah mengerti bahan yang telah diajarkan atau sejauh mana
tujuan/kompetensi dari kegiatan pembelajaran yang dikelola dapat dicapai.
Tingkat pencapaian kompetensi atau tujuan instruksional dari kegiatan
pembelajaran yang telah dilaksanakan itu dapat dinyatakan dengan nilai.
E. Pengukuran
dalam pendidikan
Pengukuran adalah penentuan besaran, dimensi, atau kapasitas, biasanya
terhadap suatu standar atau satuan
pengukuran. Pengukuran tidak hanya terbatas pada kuantitas
fisik, tetapi juga dapat diperluas untuk mengukur hampir semua benda
yang bisa dibayangkan, seperti tingkat ketidakpastian,
atau kepercayaan
konsumen.
Pengukuran adalah proses
pemberian angka-angka atau label kepada unit analisis untuk merepresentasikan
atribut-atribut konsep. Proses ini seharusnya cukup dimengerti orang walau
misalnya definisinya tidak dimengerti. Hal ini karena antara lain kita sering
kali melakukan pengukuran.
Menurut Cangelosi (1995) yang
dimaksud dengan pengukuran (Measurement) adalah suatu proses pengumpulan data
melalui pengamatan empiris untuk mengumpulkan informasi yang relevan dengan
tujuan yang telah ditentukan. Dalam hal ini guru menaksir prestasi siswa dengan
membaca atau mengamati apa saja yang dilakukan siswa, mengamati kinerja mereka,
mendengar apa yang mereka katakan, dan menggunakan indera mereka seperti
melihat, mendengar, menyentuh, mencium, dan merasakan. Menurut Zainul dan
Nasution (2001) pengukuran memiliki dua karakteristik utama yaitu: 1)
penggunaan angka atau skala tertentu; 2) menurut suatu aturan atau formula
tertentu.
Measurement (pengukuran)
merupakan proses yang mendeskripsikan performance siswa dengan menggunakan
suatu skala kuantitatif (system angka) sedemikian rupa sehingga sifat
kualitatif dari performance siswa tersebut dinyatakan dengan angka-angka
(Alwasilah et al.1996). Pernyataan tersebut diperkuat dengan pendapat yang
menyatakan bahwa pengukuran merupakan pemberian angka terhadap suatu atribut
atau karakter tertentu yang dimiliki oleh seseorang, atau suatu obyek tertentu
yang mengacu pada aturan dan formulasi yang jelas. Aturan atau formulasi
tersebut harus disepakati secara umum oleh para ahli (Zainul & Nasution,
2001). Dengan demikian, pengukuran dalam bidang pendidikan berarti mengukur
atribut atau karakteristik peserta didik tertentu. Dalam hal ini yang diukur
bukan peserta didik tersebut, akan tetapi karakteristik atau atributnya. Senada
dengan pendapat tersebut, Secara lebih ringkas, Arikunto dan Jabar (2004)
menyatakan pengertian pengukuran (measurement) sebagai kegiatan membandingkan
suatu hal dengan satuan ukuran tertentu sehingga sifatnya menjadi kuantitatif.
F. Perbedaan
Evaluasi, Penilaian dan Pengukuran
Berdasarkan pengertian di atas
dapat kita simpulkan bahwa penilaian adalah suatu proses untuk mengambil
keputusan dengan menggunakan informasi yang diperoleh melalui pengukuran hasil
belajar baik yang menggunakan tes maupun nontes. Pengukuran adalah
membandingkan hasil tes dengan standar yang ditetapkan. Pengukuran bersifat
kuantitatif. Sedangkan menilai adalah kegiatan mengukur dan mengadakan estimasi
terhadap hasil pengukuran atau membanding-bandingkan dan tidak sampai ke taraf
pengambilan keputusan.Penilaian bersifat kualitatif.
Agar lebih jelas perbedaannya
maka perlu dispesifikasi lagi untuk pengertian masing-masing :
Evaluasi pembelajaran adalah
suatu proses atau kegiatan untuk menentukan nilai, kriteria-judgment atau
tindakan dalam pembelajaran.
Penilaian dalam pembelajaran
adalah suatu usaha untuk mendapatkan berbagai informasi secara berkala,
berkesinambungan, dan menyeluruh tentang proses dan hasil dari pertumbuhan dan
perkembangan yang telah dicapai oleh anak didik melalui program kegiatan belajar.
Pengukuran atau measurement
merupakan suatu proses atau kegiatan untuk menentukan kuantitas sesuatu yang
bersifat numerik. Pengukuran lebih bersifat kuantitatif, bahkan merupakan
instrumen untuk melakukan penilaian. Dalam dunia pendidikan, yang dimaksud
pengukuran sebagaimana disampaikan Cangelosi (1995: 21) adalah proses
pengumpulan data melalui pengamatan empiris.
G. Tujuan Evaluasi
Pembelajaran
Ada beberapa tujuan mengapa dilakukan evaluasi
pembelajaran. Berikut ini beberapa penjelasan singkat tentang
tujuan-tujuan evaluasi pembelajaran.
- Menentukan
hasil belajar siswa berupa angka yang selanjutnya kan menjadi laporan kepada
orang tua siswa dan menjadikan acuan penentu apakah siswa naik kelas/tidak naik
kelas atau lulus/tidak lulus.
- Memberikan
fasilitas pembelajaran yang sesuai dengan kemampuan dan minat yang dimiliki
oleh siswa.
- Mengenal
latar belakang siswa yang dapat berguna untuk menyelesaikan
permaslahan-permasalahan yang dimiliki siswa dalam mengikuti proses belajar
mengajar seperti sebab-sebab kesulitan belajar yang pada akhirnya dapat menjadi
input atau masukan bagi tugas BP, bimbingan dan penyuluhan.
- Sebagai
feedback bagi guru untuk perlu atau tidaknya melakukan remedial.
H. Jenis
– jenis evaluasi pembelajaran
Ada empat jenis asesmen dalam
pembelajaran yaitu :
1. Asesmen
formatif dan smatif
Asesmen sumatif biasanya
dilaksanakan diakhir pembelajaran, dan digunakan untuk membuat keputusan
tentang kenaikan kelas peserta didik. Asesmen formatif umumnya dilaksanakan
selama proses pembelajaran berlangsung. Kegiatan asesmen formatif dapat
berbentuk pemberian balikan atas pekerjaanpeserta didik,dan tidak akan
dijadikan sebagai dasar untuk kenaikan kelas peserta didik.dalam konteks
belajar, asesmen sumatif dan formatif itu di sebut asesmen belajar.
2. Asesmen
objektif dan subjektif
Asesmen bentuk objektif merupakan
bentuk pertanyaan yang memilki satu jawaban yabg benar. Asesmen subjektif
merupakan bentuk pertanyaan yang memilikilebih dari satu jawabanyang benar
(atau lebih dari satu cara mengungkapkan jawaban yang benar). Ada beberapa
jenis pertanyaan subjektif dan objektif.jenis pertanyaan objektif memiliki
alternnatif pertanyaan benar dan salah. Pertanyaan subjektif yaitu pertanyaan
yang membutuhkan jawaban luas dan ada yang berbentuk uraian.
3. Asesmen
acuan patokan dan normatif
Asesmen acua patokan, biasanya
menggunakan tes acuan patokan, merupakan asesmen yang digunakan untuk mengukur
kemampuan peserta didik berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan sebelumnya.
Asesmet acuan patokan membandingkan kemampuan peserta didik dengan kriteria,
atau asesmen yang memfokuskan diri pada kinerja inidividu yang diukur
berdasarkan pada kriteria atau standar absolut. Asesmen normatif, atau dikenal
dengan penetapan rangking berdasarkan kurva normal. Biasanya mengunakan tes
acuan normatif, tidak digunakan untuk mengukur kemampuan peserta didik
berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan sebelumnya. Dengan kata lain yaitu
asesmen yang distandarkan pada sekelompok individu lainnya.
4. Asesmen
formal dan informal
Asesmen formal biasanya
diwujudkan dalam bentuk dokumen, tertulis, sepertites tertulis. Asesmen formal
diberikan skor dalam bentuk angka atau penentuan rangking berdasarkan pada
kinerja peserta didik. Asesmen informal tidak dimaksudkan untuk menentukan
rangking akhir peserta didik. Asesmen ini biasanya dilakukan dengan cara yang
lebih terbuka, seperti kegiatan asesmen yang dilaksanakan melalui observasi,
inventori, partisipasi, evaluasi diri dan teman sebaya, dan diskusi.
BAB III
KESIMPULAN
Evaluasi merupakan proses
berkelanjutan, hal ini berarti evaluasi adalah proses yang berlangsung terus
menerus baik sebelum melakukan proses belajar mengajar atau sesudah proses
belajar mengajar bahkan evaluasi juga harus dilakukan selama proses belajar mengajar
berlangsung.
Pengumpulan dan penafsiran
informasi, hal ini berarti evaluasi harus memiliki tujuan tertentu untuk apa
sebuah evaluasi dilakukan.
Untuk menilai
keputusan-keputusan, hal ini berarti harus ada standar pengukuran tertentu
untuk menyatakan apakah evaluasi proses pembelajaran telah sesuai atau belum
sehingga dapat memberikan keputusan yang sesuai dengan data dan informasi yang
dikumpulkan.
Secara umum ada 2 evaluasi yang
harus dilakukan dalam mengevaluasi pembelajaran.
Yang pertama adalah evaluasi yang dilakukan siswa yakni berupa proses dan hasil
(masih ingat kan komponen kurikulum). Dan yang kedua adalah evaluasi yang harus
dilakukan oleh guru yakni berupa evaluasi diri sendiri. menjadi salah satu
tanggung jawab dari seorang guru tentunya untuk terus mengevaluasi dirinya
sendiri dalam melakukan proses mengajar.
Daftar Pustaka
- Arikunto,
S & Jabar. 2004. Evaluasi Program Pendidikan. Jakarta: Bumi Aksara
- http://ebookbrowse.com/jenis-jenis-evaluasi-pembelajaran-suharsimi-arikunto-pdf-d319816816 diunduh
20 oktober 2012 16.00 PM
- Dr.
Achmad Rifa’i RC, M.Pd. & Dra. Chatharina Tri Anni M.Pd, Psikologi
Pendidikan. Pusat pengembangan MKU/MKDK-LP3. Universitas Negeri Semarang
- http://navelmangelep.wordpress.com/2012/02/14/pengertian-evaluasi-pengukuran-dan-penilaian-dalam-dunia-pendidikan/ diunduh
20 october 2012 16.00 PM
Tidak ada komentar:
Posting Komentar